Sat Lantas Polres Manggarai Bentuk ” Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Manggarai 2017 “
ntt.tribratanews.com,- Bertempat di Aula lantai II Mapolres Manggarai Satuan Lalu Lintas, Kepolisian Resor Manggarai, melaksanakan pembentukan ”Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Manggarai 2017”, Selasa Pagi (08/03/2017).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Manggarai Ajun Komisaris Polisi A. Risky Fardian C, SE, S.IK, yang dihadiri oleh Kanit Laka Lantas, Kanit Dikyasa, Kepala PT. Jasa Raharja, Kepala Dinas Perhubungan, para korban dan ahli waris/keluarga korban dari kecelakaan lalulintas dan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Manggarai menjelaskan tentang terbentuknya komunitas ini dengan maksud dan tujuan :
- Membantu Polri khususnya Sat Lantas Polres Manggarai untuk memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta selalu hati-hati, displin dan taat terhadap aturan berlalu lintas serta menyampaikan sebab dan akibat dari kecelakaan lalu lintas sehingga menjadi testimoni bagi masyarakat yang hadir;
- Segaligus Silaturahmi kepada keluarga korban antara pihak Sat Lantas, Asuransi Jasaraharja, Intansi terkait serta memberikan informasi tentang aturan maupun tata cara dalam penyerapan Asuransi Jasa Raharja dan aturan Undang-Undang no. 22 th 2009 dalam lakalantas.