OKNUM GURU CABULI SISWA DIAMANKAN POLRES BELU

OKNUM GURU CABULI SISWA DIAMANKAN POLRES BELU

ntt.tribratanews.com, -Selasa (10/5/16) Aparat Polsek Malaka tengah Polres Belu  mengamankan seorang Guru SD Inpres Basadebu, Kabupaten Malaka berinisial YSF (53 thn) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga (3) orang muridnya (kelas V). Kasus tersebut telah dilaporkan pihak korban pada tanggal 28 April 2016.

Ketiga korban tersebut mengaku dicabuli diruang guru disertai ancaman serta bujuk rayu dengan diiming - imingi uang. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Belu guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepadanya dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Sesuai keterangan yang kita ambil, Ketiga korban ini mengaku dicabuli diruang guru dengan hari dan jam berbeda. Korban MOI umur 12 tahun, dicabuli pada hari sabtu 16 april 2016 sekitar jam 07.00 wita, dengan cara meraba buah dada & mencium pipi kanan. Kemudian kamis tanggal 21 april ’16, pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap korban YHM (12 tahun) dengan cara memeluk dan meraba buah dada korban secara berulang kali, mencium pipi kiri dan kanan serta meraba kemaluan korban. Lalu pada hari senin tanggal 25 april 2016 sekitar jam 06.00 wita, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban ELN (12 tahun) dengan meraba kemaluannya. Para korban ini takut melapor karena Si Guru ini mengancam para korban untuk diam kalau ingin naik kelas. Pelaku juga membujuk para korban agar mau melayani nafsu syahwatnya dengan iming-iming uang” terang Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada.