Sat Lantas Polres Kupang Kota Tilang Pelanggar Lalulintas pada saat Gatur Pagi
ntt.tribratanews.com – Sat Lantas Polres Kupang Kota setiap harinya rutin melaksanakan pengaturan, baik itu di pagi, siang maupun malam hari. Selain melaksanakan pengaturan,penindakan berupa pemberian tilang kepada para pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas terus ditingkatkan guna memberikan efek jera bagi pengendara yang bandel alias tak peduli dengan aturan lalu lintas.
Sabtu (09/09/2017) pagi, Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota mengamankan 2 (dua) pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm saat melakukan pengaturan arus lalu lintas pagi hari. Kegiatan ini dilakukan selain untuk mencegah kemacetan yang akan terjadi, juga dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan agar tertib di jalan dan dalam berkendara sehingga tercipta kamseltibcar lantas.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD) rutin dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kupang kota, baik itu pengaturan arus lalu lintas,Patroli dan Razia terus ditingkatkan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat pengguna jalan untuk merasa aman dan nyaman saat berkendara serta meminimalisir gangguan kemanan di Kota Kupang dan juga merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.