Personil Polres Sumba Barat Amankan TKP Korban Kecelakaan Lalu Lintas
ntt.tribratanews.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki dengan sepeda motor Suzuki Thunder No. Pol DK 7XXX DL pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2017 sekitar pukul 15.50 Wita, di Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Radamata, Dea Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Diketahui identitas korban pejalan kaki adalah perempuan berusia 50 tahun yang bernama Martina Ra Lere, berasal dari Kalembulake Desa Ninyo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, sedangkan pengendara sepeda motor adalah laki-laki berusia 18 tahun inisial MA.
Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian kecelakaan lalu lintas sore ini bermula sepeda motor yang dikendarai oleh MA melaju kencang dari arah Sapurata menuju Tambolaka. Sesampainya di depan Pasar Radamata, tiba-tiba muncul korban pejalan kaki Martina Ra Lere sedang menyeberang dari arah pasar, dan seketika itu pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar dan mengendalikan kendaraannya, hingga akhirnya kecelakaan tak lagi bisa dihindari.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek dan bengkak pada bagian kening, dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Karitas guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan yang masuk, Polres Sumba Barat segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan barang bukti yang ada serta menampung keterangan yang diberikan oleh para saksi guna menyelesaikan kasus kecelakaan ini.