Operasi Rutin Tim Gabungan Polres Sumba Barat amankan 47 Kendaraan
ntt.tribratanews.com – Kegiatan Penertiban Kendaraan Roda 2, Roda 4, dan Roda 6 oleh Tim Gabungan Polres Sumba Barat di Kabupaten Sumba Barat Daya, tepatnya di Jalan Sapurata, Kelurahan Weetabula, Kecamatan Tambolaka, hari ini Selasa (24/10/2017).
Kegiatan penertiban yang dilakukan pada pukul 08.00 Wita pagi ini dipimpin oleh KBO Lantas Polres Sumba Barat Aiptu Lalu Rastra Wirawan dengan didampingi Panit II Lantas Polsek Urban Laura Aiptu Herman Tao, Baur Gakum Polres Sumba Barat Bripka Abdul Hakim dan 1 Unit Sat Lantas Polres Sumba Barat serta 1 Unit gabungan Res Intel.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin terkait Operasi Rutin di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya untuk penertiban bagi kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 ini, Tim Gabungan Polres Sumba Barat akan bertugas selama 4 (empat) hari terhitung mulai dari tanggal 23 sampai dengan 26 Oktober 2017.
Hingga saat ini, Tim Gabungan yang bertugas telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil dari operasi penertiban, yaitu sejumlah 35 buah kendaraan roda 2, 8 buah kendaraan roda 4 dan 4 buah kendaraan roda 6.
Pada dasarnya tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk lebih menertibkan masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6, dimana pada saat berkendara diharuskan mengenakan atribut lengkap serta menyertakan membawa kelangkapan surat-surat kendaraan.
Diharapkan dengan adanya operasi rutin ini masyarakat jauh lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara, sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Serta kedepan dengan pelaksanaan operasi rutin ini juga dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor.*
(SD/12).