Sasar Tempat Kerumunan Warga di Malam Hari, Ditsamapta Polda NTT Giatkan Patroli Penanganan Prokes di Kota Kupang
ntt.tribratanews.com - Polda NTT terus berupaya untuk melakukan patroli pencegahan penyebaran Virus Covid-19 salah satunya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan penertiban kerumunan.
Seperti yang dilakukan oleh Tim Patroli Ditsamapta Polda NTT dengan melibatkan 22 personil Raimas didampingi 6 perwira pendamping yakni Ipda Timothy Torro Ignatius Paskah Boseke, S.Tr.K., Ipda Muh. Ciputra Abidin, S.Tr.K, Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K, Ipda Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K, Beggie Ferlando Pratama Putra, S.Tr.K, dan Ipda Arum Kemala Sari S.Tr.K., dengan menggunakan kendaraan 1 Unit R4 Raisa, 1 Unit R4 Ford Raimas, 1 Unit R4 Sedan Lancer, 10 Unit R2 Raimas dan 5 Unit R2 Vixion dengan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota kupang, Rabu (15/9/2021) malam.
Adapun sasaran Patroli yaitu Ruang publik antara lain Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan / penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Terminal, Tempat hajatan / pesta, Jalan protokol, Batas kota dan Penginapan / kos-kosan.
Pada pelaksanaannya, tim patroli menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang nongkrong di Belakang Hotel Sotis, Kelapa Lima, Taman Konten, Taman Subasuka, Pantai Paradiso dan Pantai Warna Oesapa, untuk tetap mematuhi prokes covid 19 (5M) dan memerintahkan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing jika tidak ada kepentingan serta memberitahu tentang perpanjangan PPKM yang sedang berlangsung di kota Kupang.
Selanjutnya, tim patroli juga menyambangi Home Stay Nishiyama dan Hotel Ti'i Langga untuk mengecek para pengunjung yang menginap dan memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk selalu mentaati prokes Covid 19 dan PPKM yang sedang berlangsung di Kota Kupang.
Saat patroli di Oesapa Barat, tim Patroli
mendapati masyarakat yang sedang miras selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dan selanjutnya masyarakat disuruh pulang Kerumah masing-masing mengingat di kota Kupang masih diperpanjang massa PPKM. Kemudian tim juga memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan motor lainnya sehingga petugas mengamankan motor tersebut untuk di bawa ke Mako.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Kamis (16/9/2021).
Kabidhumas Polda NTT menjelaskan bahwa penyebaran covid-19 di Nusa Tenggara Timur khususnya di wilayah Kota Kupang semakin meningkat dikarenakan adanya kerumunan masyarakat dan kurang peduli tentang pentingnya menjaga Kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran masyarakat Kota Kupang yang sedang melakukan aktifitas, baik itu para pedagang atau pelaku usaha maupun masyarakat sekitar yang melakukan nongkrong dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Perlu dilakukan kembali himbauan dan teguran tegas namun humanis kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M", jelas Kabidhumas Polda NTT.
Ia juga sampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif dalam memberikan imbauan dalam membubarkan kerumunan warga.
"Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat dan imbauan-imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini", tandasnya.