Birorena Polda NTT Adakan Supervisi Perencanaan dan Capaian Anggaran di Polres Kupang dan Polres TTS
ntt.tribratanews.com - Birorena Polda NTT mengadakan Supervisi Perencanaan Anggaran dan Capaian Realisasi Anggaran T.A. 2021 di Polres Kupang dan Polres TTS, Rabu (15/9/2021).
Adapun tim supervisi dari Birorena Polda NTT terdiri dari Kompol Marsel Y. Triogemi, A.Md sebagai Katim didampingi Aiptu Fabianus M. Olin, Briptu A. Ryan Fanggidae, Briptu Prawira G.P dan Briptu M. Firzah.
Tiba di Polres Kupang tim disambut langsung oleh Wakapolres Kupang Kompol Djemi Gae Lomi dilanjutkan dengan supervisi yang di gelar di ruangan Vicon Mapolres Kupang yang dihadiri oleh Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba, Kasubbag Dal Ops, Kasat Tahti dan Kasiwas Polres Kupang.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakapolres Kupang yang mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Rorena Polda NTT serta menyampaikan kepada para peserta untuk menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh tim Supervisi nantinya dapat menjadi bekal saat melaksanakan tugas, khususnya di bidang penyerapan anggaran, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan pertanggung jawaban keuangan.
Selanjutnya Birorena Polda NTT dipimpin oleh Kompol Marsel Y. Triogemi, A.Md., Bersama tim menjelaskan bahwa supervisi untuk memberikan solusi atas kendala dalam penyerapan serta peningkatan nilai kinerja anggaran.
Kemudian tim Birorena Polda NTT melanjutkan supervisi ke Polres TTS. Tiba di Polres TTS, tim disambut langsung oleh Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.I.K., diruang kerjanya. Dilanjutkan dengan supervisi yang dilaksanakan di Aula PPKO Mapolres TTS yang dihadiri oleh Wakapolres TTS Kompol Gede Aryabawa, S.Sos., M.H., diikuti oleh Kabag Ren, Kabag Sumda, Kasat Intel, Kasat Sabhara dan Bamin dari masing-masing Satfungsi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Rorena Polda NTT dimaksudkan untuk merealisasikan pencapaian Output (kinerja) masing-masing wilayah sesuai dengan rencana kegiatan Satuan Kerja (Satker) yang digunakan selama satu tahun anggaran berdasarkan DIPA yang sudah ditetapkan dan harus dipertanggung jawabkan.