Sasar Halte dan Pangkalan Ojek, Lantas Polres TTU Bagi Masker
Satuan Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus melakukan himbauan kepada masyarakat baik pengendara roda dan empat maupun masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker.
Kegiatan ini telah diimplementasikan oleh anggota Sat Lantas Polres TTU dengan turun langsung ke lapangan seperti pangkalan ojek dan halte, Senin (4/4/2022). Selain membagi-bagikan masker, unit Lantas di bawah Komando Iptu Marten Luter Peterson Riu itu juga memberikan imbauan dan sosialisasi tertib Berlalulintas.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita tersebut berlokasi di pangkalan ojek dan halte km 6 seputaran kota Kefamenanu. "Menghimbau secara Humanis masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan protokol penanganan serta pencegahan Covid-19," tegas Iptu Marten Luter Peterson Riu.
Lebih lanjut Iptu Marten menjelaskan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua agar tetap menggunakan helm SNI depan maupun belakang serta berboncengan tidak lebih dari satu orang.
Selain itu, imbauan dilarang menggunakan knalpot racing serta dilarang berkendara sambil menerima telepon atau pengaruh alkohol. Di sela-sela kegiatan, juga dilakukan pembagian masker kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker.