Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Rindiwawo, Polsek Wolowaru Aipda Adrianus Mberu bersama Ketua RT, pada Sabtu (23/7/22) pukul 10.30 wita, membantu mediasi penyelesaian penganiayaan ringan yang terjadi di Desa Pora, Dusun Pora Kecamatan Wolowaru yang dilakukan oleh Inisial BE.
Setelah mendapat laporan dari korban, Aipda Adrianus Mberu selaku Bhabinkamtibmas Desa Rindiwawo bersama Ketua RT mendatangi rumah pelaku guna dilakukan mediasi.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Adrianus Mberu selaku Bhabinkamtibmas Desa Rindiwawo bersama Ketua RT membantu menyelesaikan masalah penganiayaan dan dalam penyelesaian tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan Surat Pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memaafkan.