RAPAT KOMINDA ANTISIPASI RADIKALISME

RAPAT KOMINDA ANTISIPASI RADIKALISME

ntt.tribratanews.com - Polda NTT yang diwakili Dir Intelkam Kombes Pol. Musa Tampubolon SH. SIK. M.SI menghadiri Rapat yang bertempat di kantor Kominda Prov. NTT jl. Piet A Tallo Kec. Kelapa Lima Kota Kupang ,selain itu hadir pula dari Korem 161 Wira Sakti, Lanud Eltari Kupang, Kejati Prov. NTT, Bais Agus suyono dan anggota Binda Prov. NTT. Kegiatan yang dimulai Senin tanggal 15 Februari 2016 pukul 10.15 Wita diawali dengan perkenalan Ketua Kominda yang baru An. Daeng Rosada.

Dalam rapat Kominda Prov. NTT tersebut membahas tentang masalah radikalisme di NTT, perkembangan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 dan masalah aktual lainnya.

Kabinda NTT menjelaskan tentang perkembangan Nasional ajaran syiah, jemaah, kelompok Gafatar dan antisipasi kelompok Gafatar yang masuk dari Kalimantan ke Prov NTT serta munculnya aliran Khaifatul muslimin. Untuk politik Kabinda mengangkat antisipasi antisipasi ATHG, suhu politik Pilkada serentak 2017 di beberapa kabupaten Prov. NTT.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Intelkam Polda NTT Kombespol Musa Tampubolon, SH, SIK, M.Si mengangkat topik tentang antisipasi Kamtibmas menjelang pelantikan 9 Kepala Daerah yang terpilih, deteksi dini terhadap tokoh pemuda/tokoh agama yang terindikasi faham radikalisme dan langkah-langkah yang telah di lakukan Dit Intelkam Polda NTT dengan menyambangi kelompok Khilafatul Muslimin di Mabar dan kelompok radikal seperti HTI serta membatasi ruang geraknya dengan mengundang atau pengamanan preventif dalam pengajuan ijin kegiatan keagamaan melalui pihak yang berwenang seperti MUI dan Kanwil Agama. Langkah tersebut dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran paham radikal di NTT dan agar bersamasama merapatkan barisan untuk tukar menukar informasi apabila ada hal-hal yang muncul.

Selain itu anggota Kominda lain mengangkat masalah actual berupa pemadaman listrik bergilir di Kota Kupang, pendataan Gafatar dan kegiatannya di Kab. Lembata, simpatisan Santoso di Poso berasal dari Lembata, monitor tahanan teroris Iskandar di Lapas NTT dan masalah PT SMR di TTS.

Kaban kesbangpol Prov NTT menyampaikan akan melaporkan hasil rapat kepada Gubernur NTT dalam Forkopimda NTT untuk mengambil langkah-langkah dalam mempersempit ruang gerak dari kelompok-kelompok radikal dan akan bersurat ke Kepolisian dan TNI untuk melaksanakan keputusan rapat.