Program Millenial Road Safety Festival, Dirlantas Polda NTT Dialog Bersama Radio RRI Kupang
ntt.tribratanews.com - Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Drs. Pringadi Supardjan melaksanakan dialog interaktif program Hallo Polisi di Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang, Selasa (29/01/2019) pagi.
Hadir mendampingi Dirlantas Polda NTT, Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT Akbp Aria Sandy dan kegiatan ini sendiri dipandu langsung oleh penyiar Rilen Poyk.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi tertib lalu lintas, guna mewujudkan generasi milenial cinta lalu lintas menuju Indonesia gemilang melalui program Millenial Road Safety Festival (MRSF).
Kombes Pol Drs. Pringadi Supardjan mengatakan bahwa festival keamanan berkendara ini dalam rangka mengajak generasi millenial sebagai generasi penerus bangsa, yang merupakan aset masa depan untuk ikut menciptakan tertib berlalulintas menuju indonesia gemilang.
“Yang menjadi sasaran dalam sosialisasi ini yakni, kaum millenial. Sebab sesuai data lakalantas di NTT dan bahkan di indonesia hampir 35 persen yang mengalami kecelakaan lalulintas adalah kaum millennial. Diantaranya pengendara kendaraan berusia 17 tahun hingga 35 tahun,” katanya.
Menurutnya, pokok dari program ini yaitu, terbangunnnya kesadaran lalu lintas dikalangan milenial. Untuk itu, jajaranya telah melakukan berbagai kegiatan salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang memiliki umur millenial maupun kepada para orang tua, karena peran orang tua dan sekolah menjadi penting dalam mewujudkan kesadaran hukum dan etika berlalu lintas.
"Generasi mereka ini adalah generasi digital yang mana melalui media sosial mereka dapat menghimbau teman-temannya agar tertib berlalulintas. Mereka bisa menjadi pelopor tertib berlalulintas", jelasnya.
Lanjutnya, Milenial Road Safety Festival merupakan gerakan nasional keselamatan lalu lintas yang digagas oleh Korp Lalu lintas Polri yang digelar di 34 Provinsi se-Indonesia mulai tanggal 2 Februari hingga 31 Maret 2019. Di NTT, sesuai dengan jadwal akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda NTT pada tanggal 2 Februari 2019.
"Khusus di Kupang akan dilaksanakan di area Car Free Day, alun-alun Rujab Gubernur NTT dengan kegiatan diantaranya, Jalan sehat, senam massal, ada expo/pameran, Safety Driving, dan puncak acara ada deklarasi keselamatan dan akan kita siapkan spanduk untuk stempel telapak tangan", terangnya.
"Kami juga akan menghadirkan difabel akibat lakalantas, mereka akan menghimbau kaum millennial agar jangan seperti mereka", pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Regident, AKBP Aria Sandy mengungkapkan, dalam rangka MRSF Ditlantas Polda NTT akan melibtakan berbagai komunitas yang ada di wilayah NTT khususnya di Kupang melibatkan grup band, grup talent, grup DJ, club senam zumba dan lain sebagainya.
Ia menambahkan, sesuai aturan, orang yang bisa mengendarai motor harus berusia minimal 17 tahun dan harus lulus ujian untuk mendapatkan SIM.
"Orangtua juga harus turut serta mengawasi anak anaknya, agar melarang mengendarai motor bila belum cukup umur dan belum memiliki SIM", harapnya. ( Rf )