Serius Cegah Linbas Ilegal, Kapolsek Lamaknen Pimpin Anggotanya Patroli Di Wilayah Perbatasan RI-Kovalima
Tribatanewsntt - Sebagai pimpinan tertinggi Polri di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.Si, tidak bosan-bosannya menghimbau kepada Polsek perbatasan untuk terus meningkatkan pengawasan baik darat maupun laut guna mencegah segala bentuk kejahatan yang bisa saja muncul di garis batas RI-RDTL.
Berbicara tentang pengawasan di wilayah perbatasan kaitannya juga dengan operasi lintas batas Turangga 2018 yang sementara ini berjalan, Polsek Lamaknen menyikapinya dengan melaksanakan patroli perbatasan, senin (17/9/18).
Dipimpin langsung Kapolsek Lamaknen IPDA Taufan Ardiansyah, anggota Polsek ditambah 1 personil dari Polsubsektor Kaen, menggelar patroli jalan kaki dengan menyusuri wilayah Dusun Kaen, Desa Maudemu, Kec. Lamaknen, Kab.Belu yang berbatasan langsung dengan Distrik Kovalima - Timor Leste.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Lamaknen mengungkapkan bahwa kegiatan (patroli) ini guna mencegah kejahatan lintas batas (linbas) ilegal dari dan menuju Timor Leste.
“Patrolinya Kita mulai dari jam 10 pagi hingga jam 1 siang yang tujuan utamanya mencegah segala bentuk kejahatan diperbatasan seperti penyelundupan barang, BBM maupun pelintas batas ilegal"kata Kapolsek.
"Untuk kejahatan linbas yang Kita maksudkan tersebut, sementara ini tidak Kita dapati dalam patroli kali ini "ungkap Kapolsek.
"Terlepas dari itu, Patroli (gabungan) seperti ini akan Kita gelar terus, untuk menjamin bahwa wilayah perbatasan ini jauh dari kejahatan linbas"tutup mantan Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Belu.
Operasi Lintas batas Turangga 2018 ini sendiri akan dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 12 September s/d Oktober 2018.
Operasi ini memasang target mencegah dan mengungkap pelaku tindak pidana ilegal seperti penyelundupan BBM, Ranmor, Senjata api, senjata tajam, Narkoba, imigran gelap, sembako serta lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi di tapal batas RI-Timor Leste.