Polsek Urban Katikutana berhasil amankan 2 Pelaku Pencurian
ntt.tribratanews.com – Jajaran Polsek Urban Katikutana yang dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Urban Katikutana Bripka Ary Imanuel Uki bersama Panit I Reskrim, Panit Intelkam dan 5 (lima) orang Personil Polsek Urban Katikutana telah berhasil menangkap dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian di Rumah Dinas Sekertaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah Drs. Umbu Sawola tanggal 1 Agustus 2017 lalu.
Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Polsek Urban Katikutana hari ini Senin (16/10/2017) di Desa Wailawa, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah. Penangkapan kedua pelaku inisial OUO (21) dan YKD (20) ini berdasarkan atas informasi dari tersangka lain yang telah berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Polsek Urban Katikutana inisial KYD (32), yang kini telah diamankan di Mapolsek Urban Katikutana.
Kegiatan penangkapan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, yang selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Urban Katikutana untuk tindakan hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti kejadian ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin memerintahkan seluruh Kapolsek untuk tetap melakukan Patroli di wilayahnya masing-masing, khususnya wilayah yang dianggap rawan dan rentan terjadinya tindak kriminal.
Ini semua dilakukan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumba Barat.