Polsek Kuwus Musnahkan 1.785 Liter Miras

Polsek Kuwus Musnahkan 1.785 Liter Miras

ntt.tribratanews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuwus, Polres Manggarai Barat, memusnahkan sebanyak 1.785 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi. Pemusnahan miras dilakukan di halaman Mapolsek Kuwus, Kelurahan Nantal, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/2/2019) pagi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S. Tr. K. saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Senin (11/2) siang.

Dikatakannya, sebanyak 51 jerigen ukuran 35 liter berisi miras tradisional ini didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Kuwus di wilayah hukum Polsek Kuwus. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Pemilu 2019 yang aman dan damai di Kabupaten Manggarai Barat.

"Razia yang rutin yang kami lakukan ini, minimal bisa mengurangi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kuwus", ujarnya.

Lanjutnya, bahwa miras jenis sopi ini semula digunakan untuk keperluan acara adat, tetapi banyak yang menyalahgunakan untuk mabuk-mabukan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Bila mengetahui adanya peredaran miras untuk segera melaporkannya.

"Sebab sejumlah tindakan kriminal berawal dari minuman keras", pungkasnya.

Pemusnahan 1.785 liter miras jenis sopi yang ditaksir berharga empat puluh juta rupiah lebih ini dilakukan dengan cara dituangkan di dalam lubang tanah, selanjutnya tanah tersebut ditimbun.

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Kuwus Fransiskus Male, Camat Kuwus Barat Vitus Supardji, Camat Ndoso Fransiskus Male, Babinsa 1612-08 Sertu Fabianus Gabi dan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. ( Rf )