Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di Desa Pubasu
ntt.tribratanews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan Mayat di Desa Pubasu, Kecamatan Tobu, Selasa (21/01/19).
Olah TKP tersebut dipimpin oleh Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS Bripka Yandri Tlonaen didampingi oleh Anggota Identifikasi Polres TTS beserta Kanit Reskrim Polsek MOllo Utara-Polres TTS.
Korban ditemukan oleh seorang saksi dengan posisi tergantung dengan tali yang dikat di sebuah pohon. Dengan kejadian tersebut, saksi yang saat itu hendak menuju ke kebunnyapun langsung kembali dan menyampaikan hal tersebut ke aparat Desa setempat.
Kapolres TTS, melalui Pejabat sementara Kapolsek Mollo Utara AKP Marthinus Bien saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Selasa (22/1/2019) membenarkan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tersebut.
Lanjut Kopolsek, bahwa dari hasil olah TKP, Korban berinisial MU (56) asalDesa Pubasu kec. Tobu.
“Setelah olah TKP , Korbanpun dievakuasi kerumahnya, dan keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi”, pungkas AKP Matrhtinus Bien. (Rf)