Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di Desa Pubasu

Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di Desa Pubasu

ntt.tribratanews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan Mayat di Desa Pubasu, Kecamatan Tobu, Selasa (21/01/19).

Olah TKP tersebut dipimpin oleh Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS Bripka Yandri Tlonaen didampingi oleh Anggota Identifikasi Polres TTS beserta Kanit Reskrim Polsek MOllo Utara-Polres TTS.

Korban ditemukan oleh seorang saksi  dengan posisi tergantung dengan tali yang dikat di sebuah pohon. Dengan kejadian tersebut, saksi yang saat itu hendak menuju  ke kebunnyapun langsung kembali dan menyampaikan hal tersebut ke aparat Desa setempat.

Kapolres TTS, melalui  Pejabat sementara Kapolsek Mollo  Utara AKP Marthinus Bien saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Selasa (22/1/2019) membenarkan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tersebut.

Lanjut Kopolsek, bahwa dari hasil olah TKP, Korban berinisial  MU (56) asalDesa Pubasu kec. Tobu.

“Setelah olah TKP , Korbanpun dievakuasi kerumahnya, dan keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk  dilakukan  otopsi”, pungkas AKP Matrhtinus Bien. (Rf)