Pelaksanaan Ibadah di Gereja, Polsek Oebobo Jalankan Pengamanan di Wilayah Hukumnya

Pelaksanaan Ibadah di Gereja, Polsek Oebobo Jalankan Pengamanan di Wilayah Hukumnya

ntt.tribratanews.com ,- Personel Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pengamanan dalam kegiatan ibadah di gereja - gereja wilayah hukumnya guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam beribadah, Minggu (10/2/2019) pagi.

Sebanyak 4 gereja yang dilakukan pengamanan yakni Gereja Pantekosta Tabernakel Kristus Gembala Kupang Jl.WJ.Lalamentik Kelurahan Fatululi, Gereja GSJA Jl.Jend.Suharto Kel.Naikoten I Kecamatan Kota Raja, Gereja Anugerah Jalan El Tari Kelurahan Naikoten I,Kecamatan Kota Raja serta Gereja Kefas Jalan WZ.Johanes, Kelurahan Oetete, Kota Kupang.

Kegiatan ibadah mulai dari pukul 06.00 wita dan berakhir pada pukul 11.30 wita berlangsung aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba menyampaikan pengamanan ibadah gereja rutin dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam beribadah dan sebagai tugas polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. (G)