Polsek Alak Olar TKP kasus Penemuan Mayat Siswi SMPTK School Of Eagles

Polsek Alak Olar TKP kasus Penemuan Mayat Siswi SMPTK School Of Eagles

ntt.tribratanews.com,- Sabtu, 28 Januari 2023 pada pukul 13.00 Wita personel Piket Polsek Alak mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Manulai II, Aipda Bonaventura T. Luma bahwa telah terjadi kasus tenggelamnya seorang murid yang mengakibatkan meninggal dunia. Mendapatkan informasi tersebut personel piket Polsek Alak segera bergerak ke TKP bertempat di Kolam belakang SMPTK School Of Eagles, Jalan Jalur 40, RT 016/RW 006, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Identitas korban yaitu, YAB (11 Tahun), perempuan yang merupakan salah seorang siswa di sekolah tersebut.     Pada pukul 13.30 Wita, personel piket Polsek Alak yang dipimpin oleh Kaspkt III (Aipda Kade Mardiana) tiba di TKP untuk melakukan olah TKP bersama anggota Identifikasi Polresta Kupang Kota.

Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota melakukan pemeriksaan luar terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit UP Dr. Ben Mboi Kupang untuk membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh anggota Identifikasi Polresta Kupang Kota dan dokter RSUP Ben Mboi Kupang, antara lain korban saat tiba di RSUP Ben Mboi Kupang sudah meninggal dunia, dalam mulut korban terdapat lumpur dan lidah tergigit, terdapat bekas lumpur setinggi lutut korban dan tidak ada tanda-tanda kekerasaan pada tubuh korban.

Pada pukul 16.00 Wita, jenazah korban tiba di Ruang Pemusalaraan RSB Titus Uly Kupang sambil menunggu tanggapan keluarga korban atas kejadian tersebut untuk memastikan apakah keluarga korban menerima sebagai musibah ataupun dapat membuat laporan polisi di Polsek Alak guna dilakukan proses lanjutan.