Polres Alor Terima dan Tangani Laporan Pengrusakan Pagar Kejaksaan oleh Masa Pendemo

Polres Alor Terima  dan Tangani Laporan Pengrusakan Pagar Kejaksaan oleh Masa Pendemo

ntt.tribratanews.com-   Aksi demo dari Kemilau ( kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut) pada Rabu Pagi (29/03) yang menuntut tindaklanjut pengaduan berkaitan dengan pembangunan rumah bantuan bencana Seroja yang tidak berkualitas, yang mana Massa Aksi yang berdemo berakhir dengan melakukan penguraskan gapura  pintu masuk  kejaksaan Alor.  Atas tindakan para pendemo yang anarkis, kejaksaan negeri Alor melayangkan Laporan pengerusakan tersebut ke Polres Alor 

Laporan tersebut telah diterima Polres Alor, tertanggal Alor 31 Maret 2023 yang tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/ B/ 82 / III /2023/SPKT/PA/ P. NTT, dalam Laporannya  disampaikan bawasannya pengerusakan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Alor mengakibatkan dua Gapura rusak yang diduga dilakukan Antipas Kamengkol Dkk. saat melakukan demo di depan kejaksaan Negeri Alor. 

Kasubsi Pidm Humas Polres Alor Bripka Gede Bayu yang diklarifikasi terkait kebenaran laporan tersebut, membenarkan atas kejadian pengerusakan Gapura dengan terlapor Antipas Kamengkol Dkk. yang sudah diadukan Kejaksaan Negeri Alor, dan saat ini pihaknya masih mendalami laporan pengerusakan tersebut.