Polres TTU Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Bikomi Tengah
ntt.tribratanews.com- Penemuan mayat terjadi di kebun Oeleu yang berlokasi di RT 01/RW 01, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, Sabtu (25/3/2023). Diketahui identitas korban atas nama Siprianus Bana Sasi (63), seorang petani yang merupakan warga RT 05/RW 03, Desa Nimasi Kecamatan Bikomi Tengah-TTU.
Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, informasi awal terkait penemuan mayat tersebut diperoleh pada pagi hari pukul 07.20 wita. Anggota Polres TTU langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kebun milik Yasinta Sasi yang merupakan adik kandung korban. Para saksi, yakni, istri korban Rosina Lake (58) dan Wilibrodus Sasi yang merupakan keponakan korban yang pertama menemukan korban.
Menurut keterangan istri korban, Rosina Lake (58) korban meninggalkan rumah pada, jumat (24/3/2023) pukul 08.00 wita dengan tujuan ke kebun milik adik kandung Korban, Elias Sasi yang berdomisili di Kelurahan Benpasi.
Dengan menggunakan busana baju kaos hitam dan celana panjang warna hitam, korban membawa sebilah parang dan sebotol air minum yang dikemas dalam botol air mineral merk "Aqua" ukuran 800 ml. Korban tidak membawa bekal makanan dan berpesan pada istrinya bahwa akan pulang ke rumah pada pukul 02.00 wita.
Sekira pukul 18.00 wita, karena korban tidak pulang sesuai waktu yang dijanjikan, istrinya pun mencari informasi keberadaan korban pada Wilibrodus Sasi dan selanjutnya bersama-sama melakukan pencarian.
Menurut istri korban, sewaktu hidup suaminya menderita sakit asma yang sudah diidap selama kurang lebih empat tahun. Sempat melakukan pengobatan secara mandiri yakni membeli obat sesak napas jenis Neonapasin di Apotek yang dikonsumsi secara rutin setiap kali sakit yang diidap kambuh.
Selanjutnya, menurut Wilibrodus Sasi bahwa pada Jumat (24/3/2023) sekira pukul 18.00 wita memperoleh informasi dari istri korban bahwa sang korban belum kembali ke rumah kemudian melakukan pencarian di Kebun Oeleu hingga gelap. Lantaran tidak memiliki penerangan yang cukup, pencarian pun dihentikan dan kembali ke rumah.
Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 06.50 wita Wilibrodus kembali melanjutkan pencarian dan menemukan korban tergeletak tak bernyawa di TKP. Selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada para kerabat dan kepada unit intelkam Polsek Miomaffo Timur. Pukul 07.20 wita, Polsek Miomaffo Timur dan unit identifikasi Satreskrim Polres TTU tiba di TKP dan melakukan tindakan kepolisian.
Setelah melakukan tindakan kepolisian di TKP, jazad kemudian diantar ke rumah duka di RT/RW 05/03 Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, TTU menggunakan mobil patroli Polsek Miomaffo Timur. Selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh PKM Nimasi (VER oleh dr. Agustina Diana Fernandes) dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau tajam pada tubuh jazad, lebam mayat diperkirakan sudah dua belas jam meninggal dunia.
Pada pukul 10.15 wita, setelah melihat hasil VER yang dilakukan oleh pihak medis, hasil pertimbangan oleh keluarga korban dan mendengar himbauan Kamtibmas oleh Kapolsek Miomaffo Timur, pihak keluarga menyepakati menerima kejadian meninggal dunianya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan tindakan Autopsi dan selanjutnya akan menguburkan korban di TPU Bansan alamat RT/RW 02/01 Desa Nimasi Kec. Bikomi Tengah Kab. TTU.
Sebagai analisa pihak kepolisian, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada jazad baik yang disebabkan oleh benda tumpul maupun tajam, adanya riwayat penyakit asma yang diidap oleh korban semasa hidup sesuai keterangan isteri korban, tidak adanya kejanggalan lain yang didengar ataupun diketahui oleh pihak keluarga atau masyarakat sehingga keluarga menerima kematian korban sebagai kematian yang wajar yang dibuktikan dengan surat penolakan Autopsi.
Besar kemungkinan korban meninggal dunia akibat kambuhnya penyakit asma yan diderita oleh korban semasa hidup. Terbuka kemungkinan adanya penyebab lain yang menyebabkan korban meninggal dunia selain penyakit asma sesuai keterangan para saksi.
Langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian, yakni melakukan Pulbaket dan penggalangan terhadap penyebab kematian korban dan pihak keluarga korban, membuat produk intelijen dan melaporkannya pada KA.
Sebagai rekomendasi, agar Bhabinkamtibmas Desa Nimasi melakukan deteksi dini dan himbauan Kamtibmas terhadap kemungkinan penyebab lain kematian korban dan agar masyarakat khususnya pihak keluarga serta pihak terkait lainnya menjaga Kamtibmas yang ada di Desa Nimasi sehingga kejadian ini tidak diprovokasi menjadi persoalan lain pra Pilkades mendatang. Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan lain penyebab kematian korban sehingga kejadian ini mendapatkan penanganan hukum secara profesional.