Polres TTU Olah TKP dan Evakuasi Korban Gantung Diri
ntt.tribratanews.com - Personel Sat Reskrim bersama Polsub sektor Manamas, Polres Timor Tengah Utara (TTU), melakukakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban gantung diri di Desa Benus, Kecamatan Naebenu, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/2/2019).
Kapolsubsektor Manamas Ipda I Wayan Guna saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Kamis (7/2/2019) pagi, menuturkan korban diketahui bernama Ferdinandus Nikin koa (36) pria yang kesehariannya bekerja sebagai Petani ini ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung di pohon asam yang diduga korban bunuh diri.
"Korban ditemukan oleh istri korban bersama dua orang saksi lainnya, korban dalam posisi tergantung pada seutas tali Nilon warna putih sepanjang 5 meter yang diikat pada leher dan diikatkan ke ranting pohon asam", ungkapnya.
Lanjutnya, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTU yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Ipda Bayu Rizki Subagyo, S.TrK. saat tiba di TKP langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
"Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Manamas, dokter Vivi pada tubuh korban, dimana tidak ditemukan tanda-tanda kekeras akan tetapi, penis korban mengeluarkan air mani, anus korban mengeluarkan veses dan telingga kanan korban mengeluarkan darah", imbaunya.