Polres Sikka Berhasil Gagalkan Keberangkatan 19 Pekerja Ilegal ke Kalimantan
ntt.tribratanews.com - Polres Sikka menggelar operasi pencegahan yang berhasil menghentikan rencana keberangkatan 19 pekerja nonprosedural ilegal ke Kalimantan. Operasi tersebut dilakukan pada Minggu malam di Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.19 Mei 2024.
Saat operasi tersebut tim gabungan Polres Sikka, berhasil mengamankan 16 orang dewasa dan 3 anak yang diduga akan diberangkatkan ke Kalimantan Timur untuk bekerja secara ilegal.
Saat dikonfirmasi, Selasa (21/5) Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa menurut informasi yang diperoleh, para pekerja nonprosedural tersebut ditawari pekerjaan di PT. Adindo Hutani Lestari dengan upah borongan sebesar Rp 900.000 per hektar.
"Mereka juga dijanjikan bantuan sembako berupa kopi, gula, beras, dan susu, serta segala biaya akomodasi sampai tempat tujuan kerja akan ditanggung oleh PT. Adindo Hutani Lestari. Namun, para pekerja tersebut tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan tidak mengetahui alamat tempat kerja yang dituju, karena ini merupakan pengalaman pertama mereka bekerja di Kalimantan Timur", jelasnya.
Operasi ini dilaksanakan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Tim berhasil masuk ke rumah yang diduga sebagai tempat penampungan pekerja ilegal dan mengamankan mereka pada pukul 21.15 WITA. Selanjutnya, pada pukul 23.00 WITA, para pekerja nonprosedural tersebut dibawa ke Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut menggunakan 1 unit Mobil Dalmas", terangnya.
Untuk sementara waktu, ke-19 pekerja nonprosedural tersebut akan tetap berada di Polres Sikka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini memberikan peringatan keras terhadap praktik perekrutan pekerja ilegal dan menegaskan komitmen Polres Sikka dalam melindungi hak-hak pekerja serta mencegah tindakan ilegal dalam dunia ketenagakerjaan.
Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menyatakan, "Kami akan terus berupaya memberantas praktik-praktik ilegal seperti ini dan memastikan masyarakat terlindungi dari eksploitasi tenaga kerja.", tandasnya.
Dengan operasi ini, Polres Sikka menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta kesejahteraan warga Kabupaten Sikka.