Polres Ngada-Polda NTT Berhasil Amankan Puluhan Jeringen Miras Arak Siap Edar
ntt.tribratanews.com - Anggota Satnarkoba Polres Ngada - Polda NTT dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Ngada Ipda Efridus Watu Moi berhasil mengamankan puluhan jerigen minuman keras (Miras) jenis arak lokal di beberapa pasar yang berada di wilayah hukum Polres Ngda.
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (15/6/2021) saat dikonfirmasi di Mapolda NTT.
Kabidhumas menjelaskan, selama tahun 2021 ini, pihaknya sudah melakukan operasi penertiban miras sebanyak tiga kali yang dilakukan sejak tiga minggu yang lalu di beberapa pasar tradisional.
"Dari hasil operasi tersebut, Anggota Satnarkoba Polres Ngada Berhasil mengamankan sebanyaknya 45 jumbo miras yang dikemas dalam jerigen besar berukuran 35 liter", jelas Kabidhumas Polda NTT.
Adapun di pasar Mataloko, pihaknya berhasil menyita sekira 32 jerigen dan di pasar Jerebuu sebanyak 13 jerigen.
Kabidhumas mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, harapannya agar masyarakat terhindar menjadi korban akibat miras. Ia menjelaskan bahwa banyak kejahatan yang bisa ditimbulkan miras seperti kejahatan KDRT, pencurian, perkelahian bahkan saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat miras.
"Saat ini miras jenis arak lokal tersebut diamankan di Mapolres Ngada. Ini juga sesuai perintah Kapolda NTT untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras mengingat angka kasus penganiayaan bertambah akibat miras", pungkasnya.