Polres Alor Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Tribur, Kecamatan Abad selatan
ntt.tribratanews.com,- Polres Alor mengamankan pelaku pembunuhan berinisial MK (36 Tahun) yang menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan yang korbannya OTNIEL KARLEP 55 tahun tidak lain adalah paman kandungnya , dimana kasus pembunuhan tersebut terjadi dikebun milik pelaku yang berada di wilayah Abendawel, desa Tribur, Kec. Abad selatan, Kab. Alor Rabu pagi (08 /03 ).
Kejadian tersebut berawal Ketika pelaku MK sedang mencari kemiri dikebun, melihat karung dan bakul miliknya berisi kemiri hilang seketika pelaku MK mencarinya di sekitar kebun tersebut. Sesaat pelaku MK mencari karung dan Bakulnya yang hilang , pelaku MK melihat korban OK (55 ) sedang bersembunyi, melihat hal tersebut pelaku MK langsung menghampirinya, melihat hal tersebut korban tanpa basa basi langsung memukul pelaku MK hingga menyebabkan pelaku dengan korban berkelahi sampai mereka berdua jatuh ketanah, sesaat pelaku dan korban berdiri, korbanpun mencabut parang dari sarungnya dengan menggunakan tangan kanan. Lalu pelaku memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang parang dan mengambil parang korban untuk dibuang disekitar lokasi kejadian, perkelahianpun kembali terjadi hingga korban dan pelaku MK terjatuh dan pelakupun mecabut parang yang ditaruh dipinggangnya dan mengayunkan parang tersebut sebanyak 3 kali yang mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang dan pundak kanan korban, usai melakukan penganiayaan berat tersebut Pelaku MK meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di kebun milik pelaku , atas kejadian tersebut Pelaku MK pun menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang dilakukannya ke salah satu rumah warga yang Bernama Saudari PAULINA KOILMO yang tinggal di wilayah sekitar kejadian , untuk meminta suami saudari Paulina Koilmo mengantar Pelaku ke Polsek Abad Polres Alor menyerahkan diri .
Dari informasi tersebut Polsek Abad Polres Alor langsung melakukan olah TKP di Kebun Pelaku MK yang beralamat wilayah Abendawel, desa Tribur, Kec. Abad selatan, Kab. Alor , dan dari hasil olah TKP tersebut didapati korban Otniel Karlep 55 tahun ,meninggal akibat terkena bacokan dari senjata tajam pada bagian kepala dan lengan yang menyebabkan Korban Otniel Karlep meninggal akibat kehabisan darah
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.Sos. saat diwawancarai di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut, kasus ini sudah kita tangani dan saya berharap pihak keluraga korban agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor , dan untuk motif pelaku menganiaya berat korban saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut tutupnya .