Seorang Lelaki Paru Baya Di Amanatun Selatan Tewas dianiaya, ini Penjelasan Kapolsek

Seorang Lelaki Paru Baya Di Amanatun Selatan Tewas dianiaya, ini Penjelasan Kapolsek

ntt.tribratanews.com,- Belum dikethui sebab penganiayaan seorang lelaki paru baya korban Nondi Tampani (37) Warga RT 007 Rw 002 Desa Fat Kecamatan Nunkolo Kab TTS Sabtu (06/05/2023) lalu sekira pukul 13:00 wita waktu setempat tewas dianiaya sejumlah warga di kediaman Sarci Nome tanpa sebab.

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk melalui Kapolsek Oinlasi Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana.SH menjelaskan kronologis kejadian bahwa keterangan saksi mata Dedy Tampani (17) Ance Sae (29) saksi II , saat olah TKP keduanya menceritakan bahwa pada hari Sabtu (06/05/2023) mereka melihat korban Nondi Tampani (35) sekira pukul 11:00 wita bertempat di Rt 007 Rw 002 Desa Fat Kecamatan Nunkolo datang berjabatan tangan dengan orang tua dari istri korban setiba di saudara Ardiles Tefi korban hendak berjabatan tangan,korban langsung di cekik lehernya oleh pelaku utama dan langsung memukul korban hingga terjatuh ke tanah dan langsung pelaku dengan kakinya menginjak-injak tubuh korban hingga korban tak berdaya.

Selanjutnya beberapa orang teman pelaku langsung turut menganiaya korban dengan memukul dan menginjak-injak korban yang sudah berlumuran darah di tanah, korban tak bisa melarikan diri karena banyak orang, itu sebabnya tepat pukul 14:00 wita korban meninggal dunia di TKP selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan korban.

Dengan demikian pada Minggu (07/05/2023) sekira pukul 08:00 wita lalu Kepala Desa Fat Imanuel Missa melaporkan jika terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dari dasar laporab Kepala Desa kami menghubungi Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS terjun ke TKP untuk melakukan Identifikasi dan Olah TKP dan tepat pukul 17:00 wita di kala itu kami tiba di TKP dan  melakukan olah TKP , selanjutnya Jasat korban di serahkan ke keluarga untuk di Kebumikan sementara para pelaku dalam proses penyelidikan." Tutup Kapolsek.