Personil Polres Kupang Kota Kawal dan Amankan Jalannya Eksekusi Tanah di Kelurahan TDM

Personil Polres Kupang Kota Kawal dan Amankan Jalannya Eksekusi Tanah di Kelurahan TDM

ntt.tribratanews.com - Sebanyak 39 personil Polres Kupang Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kupang Kota AKP Fajar Virgantara  S, S.I.K.,  melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan tanah di Jalan Bundaran PU, RT 006/ RW 002, Kelurahan TDM Kecamatan Oebobo Kota Kupang , Senin (02/12/2019).

Pelaksanaan pengamanan eksekusi tanah ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang  nomor : 69/PDT/G/2013/ PN. KPG, tanggal 06 Februari 2014.

“Tugas kita menjaga dan mengamankan proses eksekusi tanah ini mulai dari pembacaan putusan oleh pihak Pengadilan hingga pada kegiatan pengosongan objek eksekusi. Anggota dilarang melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi Kepolisian,” ungkap Kabag Ops.

Diawali dengan pembacaan putusan pengadilan hingga akhir pelaksanaan kegiatan eksekusi, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan TDM dalam keadaan aman dan kondusif.

“Terimakasih untuk warga masyarakat khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi ini atas kerjasamanya membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Kabag Ops Polres Kupang Kota.