Personil Ditsamapta Polda NTT Ingatkan Warga Patuhi 5M Saat Vaksinasi di Kejati
ntt.tribratanews.com - Personil Ditsamapta Polda NTT yang terdiri dari Raimas, UPRC dan KRYD dipimpin oleh Iptu Adriana S. Hurint , S.H., melakukan patroli di Kejaksaan Tinggi NTT dalam rangka memantau pelaksanaan vaksinasi massal, Kamis (15/7/2021).
Saat melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi, personil juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M saat pelaksanaan maupun sesudah vaksinasi Covid-19 di Lapangan Kejaksaan Tinggi.
Protokol kesehatan 5M yang dimaksud ini, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabu, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hal inipun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Jumat (16/7/2021) pagi.
Kabidhumas menjelaskan, memang warga yang sudah menerima vaksin Covid-19 akan terbentuk anti body yang kebal dalam tubuhnya. Terbentuknya anti body ini dinilai aman daripada warga yang lain yang belum menerima vaksin Covid-19. Namun ini bukan berarti dapat terhindar dari Covid-19.
“Meski telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19, warga masih dapat tertular Covid-19. Sehingga Warga di imbau untuk patuhi 5M dan tidak menyepelekan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari", jelasnya.
Selanjutnya, personil Ditsamapta Polda NTT juga memback up anggota Polres Kupang Kota untuk melakukan pengamanan di pintu masuk dan keluar area vaksinasi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kupang Kota Iptu David Neto.