Personel Polsek Oebobo Tangani Kasus JM dan MT
ntt.tribratanews.com ,- Personel Sektor Oebobo Polres Kupang Kota Polda NTT menangani kasus dugaan pembunuhan bayi yang terjadi di Jl. Amanuban, RT 10/RW 03, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang pada hari Sabtu (27/4/19).
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat dikonfirmasi media pada Senin (29/4/19) pagi, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut dimana ada dua orang yang dilaporkan yakni berinisial JM (17) berstatus pelajar dan MT (42) seorang ibu rumah tangga.
Pihak Polsek Oebobo dan Unit Indentifikasi Polres Kupang Kota, telah melakukan olah TKP dengan menggali serta mengeluarkan mayat bayi yang dikuburkan oleh MT untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly guna proses outopsi.
“Dugaan pembunuhan bayi ini diketahui atas laporan saksi JS ke anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu Bripka Samri Nenotek, bahwa ada warga yang mengalami miskram atau keguguran. Sebelum melaporkan kejadian ini ke anggota saya, saksi JS sudah memastikan kejadian ini, lalu JS bersama dengan anggota saya ke tempat kejadian perkara” jelas Kompol I Ketut Saba.
Kejadian berawal pada Jumat (26/4) sore, saat itu JM mengeluh sakit perut, kemudian pada malam hari sekira pukul 21.00, dia memanggil ibunya untuk menemani dirinya yang kesakitan pada bagian perut.
Kemudian ibu MT meminta JM untuk membuka celana. Setelah membuka celana, MT lalu mengejan atau menekan perut JM sehingga bayi yang dikandung oleh JM keluar, namun tidak terdengar suara tangisan bayi tersebut.
“JM pun diajak oleh ibunya ke kamar mandi untuk membersihkan badannya serta memberikan pembalut untuk dipakai, lalu JM masuk ke dalam kamar dan tidur. Setelah itu MT membawa bayi yang baru dilahirkan untuk dikuburkan di bagian dapur”pungkasnya. (N)