Kapolda NTT Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2019
ntt.tribratanews.com ,- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Drs Raja Erizman memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2019 di lapangan apel Mapolda NTT, Senin (29/4/19) pagi.
Dalam amanatnya Kapolda NTT mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan Paska Pileg Dan Pilpres Tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa Tilang Tahun 2017 sejumlah nihil kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.756 kasus atau ada kenaikan trend (100%). Teguran Tahun 2017 sejumlah 3.316 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 4.142 pelanggaran atau ada kenaikan trend (24%).
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 58 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 85 kejadian atau ada kenaikan trend (46%). Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 16 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 11 orang atau ada penurunan trend (31%).
Korban luka berat tahun 2017 sejumlah 22 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 30 orang atau ada kenaikan trend (36%). Korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 75 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 179 orang atau ada kenaikan trend (72%).
"Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas" ujar Irjen Pol. Drs. Raja Erizman.
Jenderal Bintang satu dijajaran Polda NTT ini berharap agar jajaran Ditlantas Polda NTT mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir. (N)