Personel Polres TTU Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Personel Polres TTU Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

ntt.tribratanews.com - Personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Sekretaria Himpunan Mahasiswa Belu (HMB), perumahan BTN, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/3/2019) malam.

Hal ini dibenarakan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Minggu (24/3) siang.

Dikatakannya, pelaku berinisial JF (21) sedangkan korban berinisial MB (21) keduanya merupakan mahasiswa yang beralamat di BTN, Kelurahan Kota Baru, kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten TTU.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres TTU guna diproses sesuai hukum", kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

"Korban dianiaya dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau tepat di perutnya sebanyak satu kali", tambahnya.

Lanjutnya, korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Atambua, Kabupaten Belu, Sabtu dini hari (23/3), sekitar pukul 04.00 Wita setelah dirujuk dari RS Leona Kefamenanu.

Kejadian ini berawal saat korban bersama para anggota HMB sedang melakukan diskusi umum untuk melaksanakan program HMB, tak lama kemudian datang pelaku bersama teman-temannya ke rumah kontrakan yang dijadikan sebagai sekretariat HMB untuk mengikuti kegiatan rapat dimaksud, namun yang masuk ke dalam sekertariat hanyalah teman-temannya sedangkan pelaku hanya menunggu di luar.

Tak lama kemudian terjadi pertengkaran dan perkelahian di dalam kontrakan, saat itu salah seorang teman pelaku keluar dari dalam kontrakan, korban pun langsung mengikuti untuk memukulnya, akan tetapi pelaku yang saat itu berada di luar kontrakan langsung mengambil pisau yang berada di pinggangnya dan langsung menusukannya ke perut korban sebanyak satu kali hingga korban jatuh bersimbah darah. ( Rf )