Kapolda NTT Pimpin Apel Pemberangkatan Personel Brimob Polda NTT BKO Polda Papua
ntt.tribratanews.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Drs. Raja Erizman memimpin apel pemberangkatan Personel Satuan Brimob Polda NTT yang akan melaksanakan tugas BKO Polda Papua. Apel digelar di Mako Sat Brimob Polda NTT, Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (13/8/2019) pagi.
Hadir dalam apel ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.Si., dan Pejabat Utama Polda NTT serta seratus personel Brimob Polda NTT BKO Polda Papua yang dipimpin oleh Iptu Vonny Farizky, S.I.K.
Dalam amanatnya Kapolda NTT mengatakan bahwa tujuan dilakukan pergeseran seratus pasukan Brimob Polda NTT dalam rangka pengamanan antisipasi kontijensi dan penangulangan kelompok kriminal bersenjata di Polda Papua.
"Saat ini di era globalisasi arus informasi sangat mudah berpindah dari satu titik ke titik lainnya, setiap masyarakat yang memiliki akses internet dapat mudah untuk mempelajari serta mengaplikasikan setiap ilmu yang dimiliki. Ini merupakan tantangan bagi kita untuk menunaikan tugas pokok sebagai Anggota Polri", ujar Kapolda NTT.
Kini perkembangan di Indonesia mulai terjadi pemerataan, meningkatkan kualitas infrastruktur dari barat hingga timur, namun tidak semua kelompok masyarakat menerima hal tersebut, terjadi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata.
Secara khusus bagi kelompok kriminal bersenjata tidak sulit untuk mendapatkan informasi berupa ilmu pengunaan senjata dan ilmu perang di dunia maya. Menghadapi hal tersebut Brimob Polri yang merupakan andalan Polri dalam menghadapi ancaman yang berintensitas tinggi.
"Kini kita patut berbangga bahwa Satuan Brimob Polda NTT mendapat amanah dan kepercayaan untuk mengamankan situasi kamtibmas di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, untuk itu laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta jaga nama baik Polri", pesannya.
Diakhir sambutannya, Kapolda NTT menekankan selama penugasan kurang lebih empat bulan empat bulan terhitung dari 15 Agustus hingga 15 Desember 2019 untuk menghindari perbuatan melanggar hukum, norma dan nilai kesusilaan yang dapat merugikan nama baik Sat Brimob NTT.
"Tingkatkan Iman dan Taqwa, pelihara profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, kepada setiap perwira agar selalu mengawasi anggotanya untuk terhindar dari pelanggaran, jalin komunikasi dan kerja sama kepada stakeholder agar terciptanya situasi yang aman, terakhir tampil performa tugas yang terbaik di tengah masyarakat guna menjadi sosok Polri yang senantiasa menjadi penolong dan pelayanan masyarakat", pungkasnya. (G)