Bhabinkamtibmas Desa Nanganesa Mediasi Kedua Warga Binaannya yang Berselisih

Bhabinkamtibmas Desa Nanganesa Mediasi Kedua Warga Binaannya yang Berselisih

ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Desa Nanganesa, Kec. Ndona, Kab. Ende,BRIPKA CBM PERINTIS S.H, melaksanakan kegiatan Mediasi Kedua Warga Binaannya yang Berselisih terkait permasalahan Utang piutang, Selasa (11/11/19).

Kegiatan dilaksanakan atas Pengaduan dari Ibu Maria Fatima Yelin, kepada Pak Umar Bahari, dimana Pak Umur Bahari atas keterlambatan mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 2.000,000 (Dua Juta Rupiah) kepada Ibu Maria Fatima Yelin, sehingga Ibu Maria Fatima Yelin melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk di mediasi.

Adapun langkah bhabinkamtibmas lakukan yaitu memanggil kedua belah pihak ke Kantor Desa Nanganesa, bersama pjs Kades Nanganesa Klemens lori untuk di mediasi.

Proses mediasi berjalan aman dan lancar dengan hasil kesepakatan yaitu pihak Kedua bersedia memberikan waktu kepada Pihak Pertama untuk melunasi utangnya Rp 2.000,000, sampai dengan tanggal 27 Desember 2019. dan Pihak Pertama bersedia menyanggupi syarat tersebut.