Pengukuhan Kawan PMI, Kapolda NTT : Komitmen Tinggi dan Strategi Dibutuhkan dalam Memerangi TPPO
ntt.tribratanews.com, Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, menekankan pentingnya komitmen tinggi dan strategi yang matang dalam upaya penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikannya dalam acara pengukuhan dan pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Aston Hotel Kota Kupang, Selasa (19/9/2023).
Dijelaskannya bahwa tugas pemberantasan TPPO ini bukanlah pekerjaan yang ringan. Ia menekankan bahwa upaya ini memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak
"Ini adalah kerja besar, kerja yang membutuhkan komitmen tinggi, bukan cuman asal-asalan dan juga membutuhkan strategi," ungkap Irjen Pol Drs. Johni Asadoma.
Pengukuhan Kawan PMI yang dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah salah satu inisiatif positif dalam memobilisasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO. Kapolda NTT menyambut gembira serta menekankan pentingnya memiliki panduan dan pedoman dalam bertindak di lapangan.
"Tinggal kawan PMI ini dikasih pedoman dalam bertindak di lapangan. Ini yang sangat penting sehingga event ini tidak hanya versifat seremonial tetapi betul-betul menjadi tonggak penting di dalam memberantas TPPO di Nusa Tenggara Timur yang menjadi kepedulian kita bersama," jelasnya.
Selain menggarisbawahi peran Kawan PMI, Kapolda NTT juga memberikan dorongan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bekerja sama dengan relawan PMI. Ini diharapkan dapat menambah daya dorong, daya ungkit dari upaya-upaya pemberantasan TPPO.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma juga mengingatkan bahwa memberantas TPPO adalah upaya yang membutuhkan waktu dan konsistensi.
"Proses ini tidak bisa berjalan dengan cepat, tetapi perlu upaya yang terus-menerus, baik dalam aspek preemtif, preventif, maupun represif", pungkasnya.
Kawan PMI sendiri adalah wadah yang bertujuan mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Inisiatif ini didasarkan pada Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia.
Dengan pengukuhan Kawan PMI, masyarakat sipil, aparat keamanan, dan pemerintah bergerak bersama dalam perang melawan TPPO, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua. Inisiatif ini adalah tonggak penting dalam memberantas TPPO yang menjadi kepedulian bersama.