Ditlantas Polda NTT Kerahkan Dua Unit Mobil Pelayanan Samsat Keliling Layani Masyarakat Kota Kupang

Ditlantas Polda NTT Kerahkan Dua Unit Mobil Pelayanan Samsat Keliling Layani Masyarakat Kota Kupang

ntt.tribratanews.com,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Ditlantas Polda NTT memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat berupa Samsat Keliling.

Pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kota Kupang dipastikan tetap beroperasi meskipun cuaca saat ini sedang hujan deras, Senin (17/1/22).

Hal tersebut seperti terpantau siang ini, tepat ujung jembatan bundara PU swbuah mobil Samsat keliling sedang beroperasi melayani masyarakat.

Bagi Masyarakat yang hendak memperpanjang masa aktif surat kendaraan atau membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa langsung mendatanginya.

"Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Lisan Kapolri, bahwa Polri harus mendengarkan saran dan aspirasi langsung dari masyarakat. Ada dua mobil samling yang melayani, satu mobil beroperasi di depan kantor Bupati lama (samping jajanan air mata) dan satu lagi di bundaran PU (Tirosa) arah jembatan liliba"ujar Kasi STNK Ditlantas Polda NTT AKP Sudirman.

Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Kupang dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Kupang wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.