Pelajar Tawuran, 25 Pemuda Diamankan Polsek Lembor
ntt.tribratanews.com - Sebanyak 5 Anggota Polsek Lembor dibawah pimpinan KA SPKT II Bripka Wilibrodus J. Guru bersama 2 anggota Koramil Lembor mengamankan para pemuda pelaku tawuran antar kampung di Pertigaan Siru Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, Minggu (31/03/19).
Diketahui, dalam kejadian tersebut berawal dari saling ejek antar kelompok dalam kondisi mabuk.
Sedangkan penangkapan berawal dari informasi salah satu warga bernama Hendrikus Tagang (21) melalui telepon bahwa sedang ada ada tawuran di lokasi tersebut.
Mendengar hal tersebut KA SPKT langsung menuju ke TKP dan mendapati 1 unit Roda 4 Milik Pemerintah Kecamatan Welak mengalami pecah kaca bagian depan dan ada 2 unit kendaraan milik yang lansung diamankan ke Mapolsek Lembor.
Di tempat terpisah, Kanit Intelkam Polsek Lembor mengintrogasi saksi sekaligus pengemudi kendaraan Roda 4 bernama Hendrikus Tagang (21). Berdasarkan keterangan yang didapat, Kejadian bermula saat hendrikus mengendari mobilnya dari malawatar menuju kampung Wol Desa Golo Ronggot.
“Dari keterangan saksi ini, pengemudi bertemu sekelompok Pemuda Kampung Wol dalam perjalanan pulang, sesampai di Pertigaan Kampung Siru terjadi tawuran menggunakan batu antara pemuda Kampung Siru dan Bampung Buruk yang menyebabkan kaca kendaraan mobilnya pecah” Terang Bripka Wilidabrus saat dikonfirmasi Humas Polres Mabar
Berkaitan kerusakan mobil, pihak Polsek Lembor membantu mediasi antara pihak Kecamatan Welak dan pihak warga kampung siru, kampung buruk, dan kampung wol. Hasilnya, ketiga belah pihak bersepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan.