Kapolres Belu Beri Himbauan Kamtibmas
ntt.tribratanews.com ,- Menjelang perayaan Natal 2017 & tahun baru 2018, diyakini akan terjadi peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat. Peningkatan aktifitas tersebut akan terjadi pada pusat keramaian seperti tempat ibadah,tempat hiburan, pusat perbelanjaan, objek wisata, bandara,serta jalan-jalan protokol yang akan menjadi titik kumpul masyarakat dalam pergantian tahun.
Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun gangguan kamseltibcar lantas di penghujung tahun 2017.
Guna mengantisipasi hal tersebut,Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si, mengeluarkan himbauan kamtibmas yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di kabupaten Belu dan kabupaten Malaka.
Adapun sejumlah himbauan kamtibmas dari Kapolres Belu yang dikutip Humas Polres Belu, selasa (12/12/17) antara lain meminta masyarakat agar senantiasa meningkatkan toleransi antar umat beragama serta menjaga ketertiban dan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan.
Kepada warga masyarakat yang akan beribadah, berlibur dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres Belu menghimbau agar betul-betul memperhatikan kondisi rumah secara baik, jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Barang-barang seperti uang dan perhiasan emas serta dokumen-dokumen penting, kalau tidak sempat dibawa lebih baik titipkan di kerabat yang dapat dipercaya. Sebelum keluar rumah, pastikan peralatan listrik sudah dimatikan, pintu serta jendela rumah sudah dikunci dengan baik. Bila memungkinkan lengkapilah rumah dengan perangkat CCTV yang terhubung dengan internet sehingga bisa dikontrol dari manapun”himbau Kapolres Belu.
Menyikapi maraknya penjualan kembang api, Kapolres Belu dalam himbauannya mengajak masyarakat untuk tidak membunyikan Kembang api dekat dengan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit serta pada saat pelaksanaan Ibadah Hari Raya Natal 2017.
Lebih lanjut, Kapolres Belu juga menghimbau pengendara untuk tidak mengemudi kendaraan saat mengantuk, mengonsumsi miras, mabuk – mabukan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta tidak menggunakan knalpot Racing dan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Semoga himbauan ini bisa dipahami, dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya demi terwujudnya toleransi umat beragama dan keamanan serta kenyamanan di wilayah perbatasan ini. Untuk itu juga, Saya sudah sampaikan ke seluruh anggota agar mensosialisasikan ke masyarakat, baik lewat media sosial, sambang dan juga lewat selebaran”tutup Kapolres Belu.
Berikut kutipan lengkap himbauan kamtibmas Kapolres Belu yang dikemas dalam bentuk selebaran.