Pasca Meninggalnya DPO Pelaku Pengeroyokan, Kapolda NTT Perintahkan Kabidpropam ke Polres Belu
ntt.tribratanews.com,- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H. melakukan Konferensi Pers pasca meninggalnya DPO pelaku pengeroyokan di wilayah hukum Polres Belu, Selasa (27/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT yang didampingi Kabidhumas Polda NTT menjelaskan kronologi meninggalnya DPO kasus pengeroyokan tersebut .
"Ada kejadian menonjol hari ini yang terjadi di wilayah hukum Polres Belu dimana ada salah satu warga masyarakat yang merupakan DPO kasus pengeroyokan pada tanggal 6 September 2022 tertembak saat dilakukan penangkapan"ujar Kapolda NTT.
Dijelaskannya bahwa, pagi tadi(Selasa, 27/9) Polsek Raimanuk mendapat informasi bahwa yang bersangkutan (DPO) bersembunyi di suatu tempat kemudian diinformasikan ke Satreskrim Polres Belu maka disusun sebuah tim (Buser dan Intelkam) dan dilakukan upaya penangkapan.
Saat dilakukan pengejaran pelaku DPO tersebut melarikan diri maka anggota memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap melarikan diri juga.
Anggota lalu mengarahkan tembakan ke bagian kaki namun karena keadaan di lapangan yang ada tebing sehingga pelaku terperosok hingga tembakan tersebut mengenai punggungnya.
Anggota pun lantas membawa pelaku tersebut ke Rumah Sakit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 WITA.
Kapolda NTT segera memerintahkan Kapolres Belu untuk mengambil tindakan yakni mengamankan anggota dan melakukan pemeriksaan kepada anggota dan juga menangani pihak korban (jenasah) yang ada di Rumah Sakit.
"Ini merupakan suatu musibah khususnya kepada keluarga korban ini tentunya merupakan kejadian yang tidak diharapkan oleh semua pihak termasuk Polres Belu. Dalam proses penanganan lebih lanjut, saya sudah perintahkan Kabidpropam segera ke Polres Belu untuk melakukan pengumpulan data, apakah ada penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam proses penangkapan tersebut sehingga nanti bisa diambil suatu keputusan. Kalau memang ada akan diambil tindakan tegas dan kalau tidak ada akan segera diinformasikan"ungkapnya.
Saat ini jenasah masih berada di RSU Atambua menunggu tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan proses autopsi sehingga dapat mengetahui secara detail penyebab kematian dan lainnya. Secara Forensik nanti akan diperiksa oleh dokter yang membidanginya sehingga nanti bisa diterbitkan hasil autopsinya.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan keluarga yang sudah bisa menjaga dan menciptakan situasi yang tidak berkembang menjadi hal negatif sehingga bisa menciptakan suasana di kabupaten Belu tetap dalam kondisi yang kondusif. Ini juga tercipta berkat dukungan dari pemerintah daerah, ketua dan Wakil Ketua DPRD juga peran serta dari tokoh agama Romo Stefanus yang turun langsung ke Polres memberikan imbauan kepada keluarga dan masyarakat dimana Polres dan Polda akan mendalami permasalahan"pungkasnya.