Kabidkeu Polda NTT Pimpin Kegiatan Supervisi di Polres Ende
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka terwujudnya akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan Negara dilingkungan Polri. Bidang Keuangan (Bidkeu)Polda NTT melakukan kegiatan Supervisi bidang keuangan Tahun Anggaran 2021 di Polres Ende, Rabu (5/5/2021).
Supervisi ini dipimpin langsung oleh Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung bersama tim terdiri dari Ipda Nikolaus M.T. Dangga, S.E dan Bripka Rizal Darmawan.
Kegiatan ini digelar di gedung Bhayangkara Polres Ende dihadiri oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana S.I.K, Wakapolres Ende Kompol I Ketut Suka Abdi, Para Kabag, Kasat, Kasi, KBO, Kaurmintu dan Kasium Polsek jajaran Polres Ende.
Dalam arahannya, Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung menyampaikan agar para Kasikeu jajaran segera menyesuaikan sikap dan perilaku sesuai program presisi Kapolri dalam pelayanan bidang keuangan.
Selain itu, ia sampaikan agar meningkatkan kegiatan koordinas dengan KPPN, Bank dan Bidkeu Polda NTT.
"Perbanyak kordinasi dengan KPPN, BANK dan Bidkeu Polda NTT terkait mekanisme pelaksanan aplikasi secara online", ujar Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung.
Terkait pembayarn tunkin Ia sampaikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap personel.
"Para Kapolres agar lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap personil mengingat pengembalian tunkin sangat besar", tegasnya.
"Sedangkan kepada para Benma dan Benma pembantu agar lebih teliti dalam proses penerimaan dan penyetoran PNBP serta hindari keterlambatan dalam penyetoran PNBP", tambahnya.
Untuk parah Kasatfungsi dan Kapolsek agar segera membuat rencana penarikan dana dan kegiatan serta kordinasi dengan Bagren dan Sikeu apabila ada perubahan kegiatan guna pelaksanaan revisi dan penyesuaian POK Satker.
Kepada Kasubaglog agar pedomani Perpres No.21 tahun 2021 dan Perkap Kapolri RI No. 4 tahun dalam proses pengadaan barang dan jasa serta memerintahkan operator Simak untuk mencatat secara terperinci pelaksanaan pengadaan sehingga tidak terdapat temuan terhadap barang persediaan dan belanja modal.
"Kepada parah pejabat pengelolaan keuangan Polres, KPA, PPK, PPSPM, bendahara pengeluaran serta operator agar lebih meningkatkan kordinasi sehingga bisa meningkatkan nilai IKPA Satker", tandasnya.