Cegah Angka Kenaikan Covid 19 di Wilayah Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Patroli Beri Imbauan Prokes
ntt.tribratanews.com,- Ditsamapta Polda NTT mengerahkan 21 orang personelnya guna melakukan kegiatan patroli pencegahan dan penanganan protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Kota Kupang, Kamis (12/8/2021).
21 orang personel Ditsamapta ini terdiri dari 10 orang personel Unit Patroli Reaksi Cepat, satu orang Rantis dan 10 orang personel Baja.
Adapun sasaran Patroli yaitu Ruang publik antara lain Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan / penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Terminal, Tempat hajatan / pesta, Jalan protokol, Batas kota dan Penginapan / kos-kosan.
Kegiatan patrol ini dilakukan mengingat hingga saat ini wilayah NTT ada empat kabupaten yang masuk dalam PPKM Level IV salah satunya Kota Kupang.
Disela-sela kegiatan Aipda Dirk Ferdinand Paa mengatakan bahwa kegiatan patrol ini dilakukan guna memberikan imbauan humanis kepada masyarakat bahwa Covid 19 itu benar ada dan nyata, sehingga diperlukan kesadaran dari masyarakat agar selalu taat prokes 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“Setiap hari kami mengimbau masyarakat yaitu gunakan masker, hindari kerumunan dan berkelompok karena kita tidak tahu ada yang bawa virus atau tidak. Tetap wajib mencuci tangan, hal ini dilakukan guna mencegah angka kenaikan Covid 19 di wilayah Kota Kupang”tandasnya.
Saat melakukan patrol di Pasar Kasih Naikoten I, Fatuli dan Liliba, anggota Tim Patroli mengimbau kepada pedagang dan pembeli di pasar agar tetap mentaati prokes Covid-19, menjaga jarak dan menggunakan masker.
Selanjutnya petugas Patroli menyambangi Bank BRI Oesapa untuk mengimbau dan menegur warga yang sedang mengantri agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.