Ops Pekat II Turangga 2017, Pelaku Judi Remi diamankan Polres Sumba Timur
ntt.tribratanews.com ,- Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam melakukan penggerebekan terhadap para pelaku perjudian jenis kartu remi yang dilakukan oleh PP (41), NK (30), OB (41) dan DK (47).
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kanit Buser Brigpol Christovel Tubulau, di wilayah kelurahan Kambajawa, Minggu malam (10/12/17).
"Awalnya pada saat Tim gabungan melaksanakan patroli dalam kegiatan operasi Pekat, yang salah satu sasaranya yakni pemberantasan perjudian, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dilaksanakan permainan judi jenis kartu remi" Ujar Kanit Buser Brigpol Christovel Tubulau.
Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar adanya permainan judi kartu remi yang dilakukan oleh empat orang.
Keempat pelaku tersebut akhirnya diamankan oleh Tim dan barang bukti berupa uang serta kartu remi disita untuk dijadikan sebagai bukti di pengadilan.
"Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik" tambahnya.