Monitoring dan Pengawasan Wilayah, Siwas Polres Belu Kembali Turun Supervisi ke Tujuh Polsek Jajaran
Dalam rangka monitoring dan pengawasan kinerja personil Polri di kewilayahan, Seksi Pengawasan (siwas) Polres Belu kembali melaksanakan supervisi ke tujuh Polsek jajaran.
Sesuai jadwal yang ditentukan, pelaksanaan supervisi berlangsung selama dua hari yang dimulai dari selasa (6/9/2022) hari ini dan rabu (7/9/2022).
Di hari pertama supervisi, Kasiwas Polres Belu, IPDA I Dewa Ketut Ali Kesuma didampingi anggota, turun ke empat polsek jajaran yakni antara lain Polsek Tasifeto Timur, Lasiolat, Raihat dan Polsek Lamaknen.
Dari laporan yang diterima Humas, Kasiwas bersama empat anggotanya, melakukan pemeriksaan administrasi, barang-barang Inventaris Polsek serta kesiapan Mako dalam pelayanan.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasiwas, IPDA Dewa mengungkapkan, supervisi yang ketiga kalinya dilaksanakan pada tahun 2022 ini bertujuan memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja.
"Pengawasan yang kita lakukan ini tidak jauh beda dengan yang kita lakukan sebelumnya dimana bersifat administratif termasuk kajian dan evaluasi kinerja, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas dari semua unit kerja yang ada di Polsek"ungkap Kasiwas.
"Dan hal-hal yang menjadi obyek pemeriksaan Kita antara lain rencana kegiatan (rengiat), buku mutasi dan buku B1 sampai dengan B 22 serta administrasi lainnya, gudang senjata api dan amunisi, papan kontrol tahanan dan kontrol perkara termasuk kebersihan mako Polsek dan asrama"pungkas Kasiwas.
Selain melakukan pemeriksaan, Kasiwas pada kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan dan penekanan dari Kapolres Belu kepada seluruh personil Polri sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok Polri yang lebih baik kedepannya.
"Ada beberapa penekanan dari Bapak Kapolres yang perlu kami teruskan ke anggota di jajaran antara lain mengimbau anggota untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian sesama anggota tidak saling masa bodoh melainkan selalu membangun komunikasi yang baik dengan tidak memandang itu senior atau junior"beber Kasiwas.
"Kepada Unit Reskrim, ditekankan agar dalam menangani suatu Kasus tindak pidana, tidak boleh kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut. Dan yang paling penting juga, jadilah Polri yang dicintai dengan cara bekerja ikhlas dan tidak menyakiti hati masyarakat"pungkas Kasiwas.