Minimalisir Pelanggaran Anggota, Bidpropam Polda NTT Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Bermotor
ntt.tribratanews.com - Personel Bidpropam Polda NTT melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas, Sejumlah kendaraan dicegat di pintu masuk Mapolda NTT, Rabu (28/9/2022) Pukul 06.00 Wita.
Operasi Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kanit Hartib II Subditprovost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut bersama 30 anggota Provos lainnya.
Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini dengan sasaran Pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing dan kelengakapan lainnya.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personel Bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.
Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase melalui Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk menertibkan serta mendisiplinkan personel baik itu kelengkapan pribadi berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA maupun TNKB dan kelengkapan kendaraan.
"Ini juga dalam rangka mengantisipasi untuk kegiatan operasi Lantas secara keseluruhan pada bulan Oktober. Sehingga dari Propam melihat hal itu dan kita terbitkan anggota. Kalau anggota tidak ditertibkan bagaimana kita menertibkan masyarakat. Nah itu yang menjadi pemikiran dari pimpinan dalam hal ini Kabid propam. Maka kami melaksanakan kegiatan operasi menertibkan seluruh anggota polda sehingga ketika terjadi operasi Umum operasi yang dilakukan oleh Direktur Lantas Polda NTT paling tidak kurang dan dapat Minimalisir pelanggaran anggota", ucap Iptu Yorsen H. I. Bilaut.
Operasi Gaktibplin ini juga agar para anggota senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas.
Dalam giat ops tersebut terdapat sebelas personel yang kendaraannya tidak di lengkapi dengan dokumen maupun kelengkapan kendaraan. Bagi personel yang melanggar diberi teguran serta memberi waktu untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan.
"Kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi oleh Provost agar tidak mengulangi lagi kesalahannya dan diminta untuk melengkapi kelengkapan perorangan", tegasnya.
Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk Minimalisir pelanggaran anggota.
"Diimbau kepada anggota dan ASN Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota dan ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian", tandasnya.