Meringankan Beban Masyarakat, Polsek Amanatun Selatan Salurkan Bansos Polri Kepada Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19

Polres tts

Meringankan Beban Masyarakat, Polsek Amanatun Selatan Salurkan Bansos Polri Kepada Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19

ntt.tribratanews.com - Dalam rangka membantu sekaligus meringankan beban masyarakat, anggota Polsek Amanatun Selatan, Polres TTS melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Polri kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak ekonominya akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Amanatun Selatan, Selasa (9/6/2020) kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda M. L. Peterson Riwu, S.H., bersama anggota Polsek Amanuban Selatan.

Bansos Polri berupa beras sebanyak 650 Kg didistribusikan kepada 130 Kepala Keluarga (KK) dengan masing-masing KK mendapatkan 5 Kg beras.

Adapun lokasi pendistribusian Bansos tersebut, yakni di Kantor Desa Kokoi, di rumah Bapak Mice Missa, Desa Fae, di rumah Kaur Pemerintahan Desa Nunleu Bapak Soleman Missa, di rumah Bapak Soleman Ati, Desa Fatulunu, di Rumah Kaur Pembangunan Desa Kualeu Amandus Tefi dan di Rumah Kepala Desa Fenun Oktovianus Missa, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.

Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda M. L. Peterson Riwu, S.H., mengatakan, bansos Polri tersebut digelar sejalan dengan instruksi Kapolri, dengan sasaran anak yatim piatu, fakir miskin dan pekerja tidak tetap serta keluarga Polri yang terdampak langsung Covid-19.

"Wabah covid-19 yang berkepanjangan ini tentu berpengaruh dengan kondisi ekonomi masyarakat sehingga sesuai Instruksi bapak Kapolri yakni mereka yang benar-benar merasa terdampak Covid-19 yang kemungkinan belum menerima bantuan dari pemerintah pusat Provinsi NTT maupun Kabupaten TTS ", kata Ipda M. L. Peterson Riwu, S.H.

Pendistribusian Bansos Polri ini sendiri tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid -19 dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah.

"Selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan setiap selesai beraktivitas serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah", pungkasnya.