Berantas Premanisme, Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman di Pelabuhan Tenau Kupang
ntt.tribratanews.com,- Kapolresta Kupang Kota yang beberapa waktu lalu melakukan rapat bersama instansi terkait, untuk memberantas calo hingga preman yang beraksi di kawasan Pelabuhan, melalui anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, menangkap dan mengamankan pelaku pengancaman terhadap sopir mobil sewaan, Rabu (17/5/2023) petang.
Bahwa kejadian pengancaman, terjadi pada sore hari sekitar jam 15.30 Wita, dengan lokasi TKP berada di depan Terminal Penumpang Pelabuhan Tenau dan di Jalan Adi Sucipto, tepatnya dekat area pintu masuk dan keluar kawasan Pelabuhan Tenau. "Korban ada 4 orang, NAN, JTM, M dan YB merupakan sopir mobil sewaan atau rental yang hendak menjemput tamu, penumpang KFC Express Bahari 1F yang baru tiba dari Pelabuhan Ba'a Kabupaten Rote Ndao", ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolresta menambahkan, NAN bersama 3 rekan sopirnya, diketahui hendak menjemput rombongan tamu yang baru tiba di Terminal Penumpang Pelabuhan Tenau. Setelah bertemu tamu yang hendak dijemput, NAN dan 3 rekan sopir lalu mengantar tamu beserta barang bawaan mereka menuju mobil yang berada di tempat parkir di dalam kawasan pelabuhan.
Lanjutnya, 3 orang pelaku pengancaman, diantaranya HS alias G (29), DBD (35) dan NG (52), kemudian datang menghampiri NAN dengan marah-marah serta mengancam NAN dan rombongan tamu untuk tidak naik ke dalam mobil yang telah mereka sewa (milik NAN, Cs), dan mengeluarkan semua barang bawaan tamu dari dalam mobil, sehingga disitu terjadi adu mulut atau pertengkaran antara para pelaku dengan NAN dan rombongan tamu.
Selanjutnya, NAN dan rekan sopir dipaksa untuk membawa keluar mobil mereka dari dalam kawasan Pelabuhan Tenau dan memaksa rombongan tamu dengan jumlah sekitar 13 orang, untuk berjalan kaki dengan membawa barang bawaan mereka, keluar dari dalam Terminal Penumpang menuju Jalan Adi Sucipto tepatnya dekat area pintu masuk dan keluar kawasan Pelabuhan Tenau.
Kapolresta melanjutkan, setelah keluar dari kawasan pelabuhan, para pelaku kembali mendatangi korban di Jalan Adi Sucipto dan terjadi lagi adu mulut antara para pelaku dengan NAN, dan akhirnya para pelaku melepaskan NAN untuk meninggalkan TKP.
Anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, yang menerima laporan dari masyarakat, langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. "Setelah mendapat laporan adanya kejadian diatas, anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau segera datang ke TKP, mengambil bahan keterangan (baket) dari korban dan saksi-saksi, dan langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan para pelaku di kompleks Rumah Tujuh. 2 pelaku merupakan warga Kelurahan Namosain dan 1 pelaku warga Kelurahan Alak Kota Kupang", terang Kombes Krisna.
"Ketiga pelaku yang ditangkap kemudian diamankan di kantor Polsubsektor Pelabuhan Tenau dan selanjutnya dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya.