Lagi..!!! Salah Satu Pelaku Penculikan Anak 4 tahun Berhasil Ditangkap Tim Buser Polres Kupang Kota
ntt.tribratanews.com - Setelah penangkapan terhadap RK dan CN pelaku Penculikan Anak, Tim Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota, kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SR (35), warga asal Amarasi Barat, Rabu sore (30/5/2018).
SR ditangkap di Desa Merbaun, Kec. Amarasi Barat, Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia merupakan salah satu dari ketiga pelaku yang melakukan penculikan terhadap bocah empat tahun pada Senin lalu (28/5).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kupang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut tentang peran sertanya dalam kasus ini.
Baca juga : KAPOLRES KUPANG KOTA SERAHKAN BOCAH KORBAN PENCULIKAN KEPADA ORANG TUANYA
Sebelumnya pelaku lainnya yakni RK dan CN terlebih dahulu berhasil diamankan oleh Tim gabungan Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Kupang Kota pada Selasa (29/5).
Kepada para awak media, Kapolres Kupang Kota menyatakan bahwa, penangkapan ini merupakan upaya dan kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus penculikan tersebut.
"Pelaku merupakan tersangka ketiga dalam kaitan dengan kasus penculikan ini," ujar Kapolres.