Kecelakaan Lalulintas di Mauponggo, 2 dilarikan ke RSUD Bajawa

Kecelakaan Lalulintas di Mauponggo, 2 dilarikan ke RSUD Bajawa

ntt.tribratanews.com ,– Sebuah insiden berupa kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Ledho Woru Desa Ua Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 14.30 Wita.

kejadian tersebut menyebabkan tiga orang korban mengalami luka cukup serius dan telah dibawa ke Puskesmas Mauponggo untuk dirawat.

Namun karena luka yang cukup serius maka dua orang pasien di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa di Kabupaten Ngada.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah Mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5, warna putih dengan Nomor Polisi L 9152 AJ dengan Motor Yamaha Mio X-Ride warna merah dengan nomor Polisi : EB 3172 AF.

Hal itu disampaikan Kapolsek Mauponggo IPDA Efridus Watumoi kepada Humas via Whatsapp, selasa (22/0119) malam kemarin.

Adapun identitas dari korban sebagai berikut Oktavianus Mite (32) warga asal Kampung Sawu Desa Sawu, mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri dan korban dirawat di Puskemas Mauponggo.

Ipda Elfridus menyebutkan korban lainnya, Maria Prodentia Wea (31) asal Kampung Sawu Desa Sawu mengalami luka lecet pada lengan kiri dan nyeri pada kaki kanan sehingg korban dirujuk ke RSUD Bajawa.

Selain itu ada juga korban yang mengalami patah tulang paha yaitu Julio Otniel Jago berusia satu tahun asal Kampung Sawu Desa Sawu. Korban mengalami patah tulang paha kanan, cedera kepala ringan, luka lecet pada belakang telinga kiri. Sehingga korban di rujuk ke RSUD Bajawa di Kabupaten Ngada.

Ipda Efridus mengatakan identitas terlapor yaitu Agustinus Ceme (18) pria asal Kampunv Susu Desa Selalejo Kecamatan Mauponggo.

Tindakan kepolisian yang dilakukan, mendatangi TKP, mengamankan terlapor, membuat laporan Polisi, mengevakuasi barang bukti dari TKP menuju Mapolsek Mauponggo.

“Terlapor dan barang bukti akan di hantar hari ini ke Mapolres Ngada demi keamanan terlapor dan barang bukti tersebut,” tambahnya.