ntt.tribratanews.com -
Kamis (22/02/2018) Kasat Binmas Polres Manggarai AKP Agustinus Janggu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Leda Brigpol Albertus Rahmat melaksanakan pertemuan dengan Tokoh Adat Gendang Bangka Leda bertempat di rumah tokoh adat gendang Leda An Silvester Nil di Kelurahan Bangka Leda Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan adanya reaksi masyarakat Gendang Leda dengan dilimpahkannya 3 orang tersangka kasus Judi oleh pihak Polres ke kejaksaan Negeri Manggarai pada hari Kamis tgl 22 Pebruari 2018,
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas memberikan penjelasan kepada para tokoh adat antara lain : 1. Penangkapan kasus Judi tersebut bukan atas perintah Bupati tetapi karena mendapatkan irformasi dari masyarakat,2. Penyerahan/pelimpahan ke 3 tersangka kepada Kejaksaan Negeri Manggarai oleh penyidik Polres Manggarai karena kasusnya sudah lengkap/P21,3. Semua tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan diharapkan ada kesadaran hukum dari para tersangka untuk memenuhi panggilan yang sudah diberikan oleh penyidik Polres Manggarai kepada para tersangka untuk memperlancar proses penanganan kasus tersebut,4. Proses penyidikan kasus tersebut para tersangka tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan penyidik yang sangat menguntungkan para tersangka dan bukan karena tidak dilakukan penahanan bukan berarti proses penyidikanya dihentikan,5. Melaksanakan kegiatan pengumpulan/penggalangan dana sesuai dengan budaya setempat dalam rangka membantu sesama tidak dilarang sekiranya kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,5. Penanganan kasus judi oleh Polres Manggarai telah melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku,6. Memberikan kesadaran kepada masyarakat Gendang Leda untuk patuh dengan aturan hukum yang berlaku, dengan menyadarkan kepada tokoh adat dan para tersangka yang belum memenuhi panggilan Polres agar segera memenuhi panggilan tersebut sehingga penanganan kasus ini tidak berlarut larut,diakhir pertemuan tersebut para tokoh masyarakat menerima dan memenuhi saran dari Kasat Binmas namun setelah mereka mendapatkan penjelasan dari Bupati Manggarai besok Jumat 23 Pebruari 2018.