Polres Kupang Kota bagi-bagi SIM Baru Gratis
ntt.tribratanews.com,- Dalam rangka HUT RI ke 72 tanggal 17 Agustus 2017, Kepolisian Resor Kota Kupang memberikan pelayanan SIM gratis khusus bagi warga Kota Kupang.
Persyaratan utama untuk mendapatkan SIM gratis yakni diprioritaskan bagi warga yang lahir pada tanggal 17 Agustus silahkan datang ke Satpas Polres Kupang Kota.
Pembuatan SIM gratis ini dimulai hari ini tanggal 16 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017 pukul 08.00 Wita dengan membawa persyaratan KTP dan Kartu Keluarga.