Kapolda NTT Instruksikan Seluruh Anggota Lapor SPT Tahunan
ntt.tribratanews.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melakukan pengisian pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-filing.
Kegiatan pengisian Pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh Kapolda NTT di ruang kerjanya di Mapolda NTT ini, didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim, pada Kamis (25/2/2021).
Hadir juga dalam kesempatan ini, Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofian Tanjung. Sementara Kepala KPP Pratama Kupang didampingi oleh staf KPP Pratama Kupang diantaranya, Sara dan Arif Hakim Hidayatullah.
Dalam kesempatan ini, Kapolda NTT menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah NTT untuk melaporkan SPT Tahunan mereka secara online melalui e-filing.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah NTT untuk melaporkan SPT Tahunan kita dengan e-filing sekarang juga, karena lebih awal lebih nyaman,” ujar Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., N.Hum.
Tidak hanya itu, Kapolda NTT juga mengajak seluruh masyarakat di wilayah NTT untuk menyampaikan laporan SPT Tahunannya melalui e-filing.
Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim menuturkan, penyampaian SPT melalui sarana e-filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat atau Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya secara lebih mudah, cepat, aman serta dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Dengan e-filing, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunannya melalui handphone, dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Pajak,” terangnya.
Ia berharap penyampaian SPT Tahunan oleh Kapolda NTT dan beberapa pejabat di daerah NTT akan dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat di NTT untuk menyampaikan SPT Tahunannya lebih awal.
Selain itu pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Kupang menyerahkan piagam penghargaan dari Kepala Kantor wilayah DJP Nusa Tenggara kepada Kapolda NTT atas kontribusinya kepada Negara berupa sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak dan penanganan pandemi Covi-19 di tahun 2020.