Kapolda NTT dan Pejabat Utama Ikuti Rapim Polri Hari Kedua
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum bersama para Pejabat Uatama Polda NTT mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri hari kedua, Rabu (17/2/2021).
Kegiatan yang diikuti secara virtual dari Ruang Vicon Polda NTT ini juga diikuti oleh para Kapolres jajaran Polda NTT.
Adapun kegiatan Rapim hari kedua diisi dengan pembekalan dari sejumlah pejabat Utama Polri diantaranya dari Irwasum Polri, Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Asrena Kapolri, Kakorlantas Polri dan Asops Kapolri.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memberikan arahan terkait program 100 hari Kapolri guna memberikan penguatan secara internal bahwa kepada anggota sudah harus dirapid.
"Kepada para Kapolres agar konsen sehingga, Anggota tersebut tidak menjadi carier bila akan mobilisasi dalam bertugas", jelas Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan untuk memperhatikan terkait karhutla agar satgas-satgas di jajaran sejak dini sudah mengantisipasi dengan pelibatan Bhabinkamtibmas mengingat wilayah NTT didominasi oleh lahan savana.
"Segera melakukan mapping wilayah yang rawan karhutla, libatkan Bhabinkamtibmas mengingat wilayah kita didominasi oleh lahan savana", ujarnya.
Lanjutnya, penjabaran program 100 hari yang telah disampaikannya dalam program Presisi Kapolri yaitu, adanya peran transformasi organisasi, transformasi operasional, tranformasi pelayanan publik dan transformasi pengawasan.
Terkait transformasi organisasi agar sudah terdatakan dengan baik indikator Polsek yang tidak melakukan penyidikan tetapi hanya melakukan kegiatan -kegiatan preemtif dan preventif
"Kemudian tansformasi operasional, ETLE dan tidak ada lagi razia-razia di jalan yang tidak sesuai ketentuan.
"Untuk transformasi pelayanan publik agar benahi pelayanan-pelayanan publik, seperti pengurusan SIM, SKCK termasuk saluran 110. Penanganan kasus-kasus menonjol agar menjadi atensi, pemanggilan terhadap saksi/TSK harus ada standar yang jelas", tegasnya.
"Dan terakhir tranformasi pengawasan agar meningkatkan pengawasan terhadap PPK harus berjalan dengan baik dan benar", pungkasnya.