Kanit Binmas Polsek Satar Mese Mengikuti Rapat Penyelesaian Masalah Lahan Pertanian Untuk Pembukaan Jalan Baru

Kanit Binmas Polsek Satar Mese Mengikuti Rapat Penyelesaian Masalah Lahan Pertanian Untuk Pembukaan Jalan Baru

ntt.tribratanews.com - Kanit Binmas Polsek Satar Mese Aiptu Marselinus Ance mewakili Kapolsek Satar Mese mengikuti rapat penyelesaian masalah lahan pertanian yang dibuka sebagai jalan baru, bertempat di Aula Kantor Desa Satar Lenda Kecamatan Satar Mese Barat Kabupaten  Manggarai, Sabtu (21/07/2018).

Adapun penyelesaian antara warga atas nama Pius Pele dengan Pemdes setempat yang mana lahan pertanian tersebut dibuka jalan baru sehingga warga menolak.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Plt. Danramil 1612-07 Satar Mese Pelda Fernando Mendosa, Babinsa Satar Lenda Serda Yusuf, Kades Satar Lenda dan para Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat Desa Satar Lenda.

Dalam kesempatan itu,  Kanit Binmas menyampaikan bahwa dalam mengambil suatu kebijakan dalam membangun di masyarakat harus dimulai dari musyawarah bersama masyarakat.

"Berdasarkan  kesepakatan masyarakat tersebut mari kita bersama-sama membangun  demi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, sehingga memwujudkan kebijakan yang berpihak dan sesuai kebutuhan masyarakat, kebijakan yang adil dan merata. Kalau hal ini kita lakukan maka terwujudnya kedamaian dan kesejahteraan di masyarakat sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif", ungkap Kanit Binmas.

Dari rapat tersebut menghasilkan titik temu antara Pius Pele dan Pemerintah Desa Satar Lenda yakni, bersepakat menyelesaikan persoalan ini dengan damai secara kekeluargaan sesuai dengan budaya Manggarai dan pembangunan jalan tetap dilakukan.